Pejabat Bakamla Menangis di Depan Hakim Minta Vonis Seringan-ringannya
Terdakwa Pelaksana tugas Sekretaris Utama Badan Keamana Laut RI Eko Susilo Hadi menangis di depan majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Pelaksana tugas Sekretaris Utama Badan Keamana Laut RI Eko Susilo Hadi menangis di depan majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.
Eko Susilo Hadi mengaku khilaf dan lalai sehingga menerima suap Rp 2 miliar dari PT Melati Technofo Indonesia terkait dugaan korupsi pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut tahun anggaran 2016.
Eko juga menungkapkan kondisi keluarganya karena kini anaknya akan memasuki jenjang perkuliahan sehingga sangat membutuhkan ayahnya.
Simak video lengkap pengakuan Eko Susilo Hadi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Eko Susilo Hadi didakwa bersama-sama Laksamana Pertama Bambang Udoyo dan Nofel Hasan menerima sejumlah uang dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Eko adalah Pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Bambang Udoyo adalah Direktur Data dan Informasi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Informasi Bakamla sementara Nofel Hasan adalah kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.
Ketiganya menerima uang sebesar10.000 Dolar Amerika Serikat, 10.000 Euro, 10.000 Dolar Singapura, dan 78.500 Dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diserahkan Fahmi melalui dua orang stafnya yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Pemberian uang tersebut diduga kuat perusahaan milik Fahmi Darmawansyah dimenangkan dalam tender pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun anggaran 2016.(*)