Curi Ikan di Indonesia 690 Nelayan Vietnam Ditangkap
Sebanyak 690 nelayan asal Vietnam ditangkap TNI Angkatan Laut, karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 690 nelayan asal Vietnam ditangkap TNI Angkatan Laut, karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin.
Mayoritas mereka ditangkap di Perairan Natuna. Penangkapan adalah hasil operasi gabungan pihak-pihak berwenang yang menjaga perairan Indonesia selama dua bulan terakhir.
Para nelayan dikumpulkan di dermaga jembatan Dua Barelang Batam untuk selanjutnya dideportasi ke Vietnam, pada Jumat pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.