Demokrat Nilai Pansus Dapat Ganggu Kinerja KPK
Partai Demokrat mengungkapkan alasan tidak ikut dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengungkapkan alasan tidak ikut dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto mengaku tidak ikut dalam keputusan Pansus KPK.
"Sampai saat ini masih konsisten, tawadhu, masih seperti keputusan yang lama dan kita ketahui, Partai Demokrat dari awal yang mengirim dan yang menandatangan pengajuan pun tidak ada," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Demokrat, kata Agus, meminta pengawasan KPK tidak memerlukan hak angket.
Baca: PKS Enggan Tanggapi Anggaran Pansus Angket KPK Capai Rp 3,1 Miliar
Menurut Agus, pengawasan dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat, rapat kerja serta konsiyering khusus.
Menurut Agus, hak angket dapat menyita waktu KPK.
"Saya pernah jadi pansus, kalau pansus itu sering dipanggilin ke DPR, padahal kerjaan KPK cukup padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu," kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya setuju bila dilakukan pengawasan. Sebab, DPR harus memberikan pengawasan terhadap institusi manapun.
Namun, pengawasan bisa saja diluar pansus.
Mengenai Pansus KPK yang tetap berjalan meski tanpa kehadiran Demokrat, Agus tak mempermasalahkannya.
Ia mengungkapkan masyarakat memberikan apresiasi positif terhadap sikap Demokrat itu.
"Bukan karena kita ingin mencari apresiasi tapi menunjukan bahwa memang kita konsiten, dan seperti itu," kata Wakil Ketua DPR itu.