Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Lakukan Sosialisasi Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak Hingga ke Daerah

Perempuan dan anak memiliki perlindungan khusus secara hukum walaupun mereka berbuat kesalahan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Segera Lakukan Sosialisasi Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak Hingga ke Daerah
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ketua PP Bhayangkari Tri Suswati Tito Karnavian (kiri) menyerahkan deklarasi gerakan lindungi perempuan dan anak kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Erni Guntarti yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Pusat mengatakan gerakan lindungi perempuan dan anak tidak boleh hanya sekedar seremonial semata.

Ia mengimbau PP Bhayangkari dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai penggerak gerakan tersebut untuk segera melakukan sosialisasi ke daerah.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri deklarasi gerakan lindungi perempuan dan anak bersama 100 organisasi massa perempuan dan anak di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

"Yang penting adalah aksi setelah seremonial ini, kami akan segera lakukan sosialisasi ke daerah. Kami akan sosialisasikan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan untuk mencegah kekerasan kepada anak dan perempuan termasuk persekusi," ujarnya.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengimbau bila ada pihak yang merasa tersinggung dengan suatu ungkapan di media sosial hendaknya diselesaikan secara hukum.

"Perempuan dan anak memiliki perlindungan khusus secara hukum walaupun mereka berbuat kesalahan. Jika ada yang tersinggung dengan apa yang dikemukakan seorang perempuan atau anak sebaiknya diselesaikan secara hukum, bukan dengan cara main hakim sendiri," kata Yohana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas