Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Salahgunakan Izin Impor Dirut PT Garam Ditangkap

Penyidik Mabes Polri menahan Direktur PT Garam setelah ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan izin impor dan distribusi garam industri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Mabes Polri menahan Direktur PT Garam setelah ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan izin impor dan distribusi garam industri.

Direktur PT Garam Ahmad Budiono ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/6/2017) kemarin.

Pimpinan perusahaan milik negara atau BUMN itu diduga menyelewengkan penggunaan garam industri impor sebanyak 75 ribu ton.

Garam itu diduga dikemas ulang menjadi garam konsumsi sebanyak seribu ton.

Sisanya, 74 ribu ton didistribusikan ke 45 perusahaan lain. Karena itu, Budiono dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas