Kementerian PUPR Imbau Pengguna Parking Bay Maksimal 30 Menit
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau para pemudik yang menggunakan parking bay di sejumlah ruas tol, tidak berlama-lama.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, CIKAMPEK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau para pemudik yang menggunakan parking bay di sejumlah ruas tol, tidak berlama-lama.
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, parking bay dapat digunakan oleh pemudik dengan fasilitas mushola dan toilet yang dibangun dibeberapa titik ruas tol.
"Kami juga mohon kepada pengguna untuk berbagi saat berhenti di parking bay, istirahatnya jangan lama-lama, 30 menit jalan lagi, gantian sama lainnya," tutur Arie di Parking Bay 41 ruas Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (10/6/2017).
Pantauan Tribun di lokasi, parking bay atau tempat beristirahat secara singkat mampu menampung kendaraan sekitar 30 mobil dengan posisi parkir serong.
Parking bay tidak menyediakan toko-toko yang menjual makanan dan minuman, namun nantinya Kementerian PUPR akan bekerjasama dengan PT Pertamina untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan bentuk kemasan.
"Posisi parking bay ini, diantara rest area dan nantinya jika memungkinkan akan kerjasama dengan Pertamina sediakan BBM dalam bentuk kaleng," papar Arie.
Adapun lokasi parking bay yang dibangun Kementerian PUPR di antaranya, Tol Jakarta menuju Cikampek yaitu KM 18, KM 41, dan KM59, sedangkan arah sebaliknya ada di KM 33 dan KM 58.
Tuas Tol Cipali untuk kedua arah pada KM 78, KM153, KM 133+500, Tol Palikanci KM191 +450 dan Tol Pejagan-Pemalang KM 282 +500 pada kedua arah.
Selain menyediakan parking bay, Kementerian PUPR juga mengimbau kepada seluruh pengelola rest area untuk memperbaiki sarana dan prasarana untuk meningkatkan kenyamanan pemudik.
Satu diantaranya yaitu toilet dan parkir gratis, serta memperalus jalan keluar dan masuk rest area.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.