PPP: Kebijakan Lima Hari Sekolah Bakal Bikin Gaduh
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana kebijakan 5 hari sekolah yang diusulkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana kebijakan 5 hari sekolah yang diusulkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi menegaskan kebijakan memaksakan perubahan jam belajar siswa sekolah akan memunculkan kegaduhan baru.
"Kami meminta Mendiknas untuk mengurungkan kebijakan itu. Kebutuhan untuk mereformasi dunia pendidikan kita saat ini bukan mengubah jam belajar siswa," kata Arwani melalui pesan singkat, Minggu (11/6/2017).
Menurut Arwani, reformasi dunia pendidikan yang diperlukan saat ini yakni memastikan semua anak bangsa ini dapat mengenyam pendidikan di sekolah. Lalu memastikan kesejahteraan guru terjamin, serta sarana prasarana sekolah tersedia dengan kualitas memadai.
"Kebijakan perubahan jam sekolah itu dirasa jauh dari rasa keadilan, tidak memahami kearifan lokal serta tidak menghargai sejarah keberadaan lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah berkembang dan berlangsung jauh sebelum kemerdekaan," kata Arwani.
Arwani menilai sistem dan proses belajar mengajar saat ini sudah berjalan dengan baik. Selain itu, pengayaan jam pelajaran di luar sekolah melalui kursus, pengajian, Madrasah Diniyyah dan sebagainya juga sudah berjalan dengan baik.
"Jika kebijakan lima hari sekolah dengan menambah durasi diruang kelas ini diterapkan maka ini akan mematikan lembaga pendidikan seperti madrasah Diniyyah," kata Arwani.
Arwani mencontohkan Madrasah Diniyyah, sudah terbukti selama ini menjadi pusat pembentukan karakter anak. Tidak hanya pengajaran nilai-nilai agama semata tetapi juga pengamalannya. Bahkan lembaga pendidikan ini menjadi benteng pertahanan Pancasila dan NKRI. DPP PPP memerintahkan Fraksi PPP di DPR untuk menolak kebijakan ini dan meminta menteri untuk mengklarifikasi kebijakan ini secara serius.
"Jika kebijakan ini dipaksakan maka sama saja menganggap semua itu ahistoris," kata Arwani.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Pada hari Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur baik bagi murid maupun guru.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, kebijakan ini sudah sesuai dengan standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, dalam lima hari kerja tersebut, waktu pembelajaran minimum menjadi delapan jam. Sehingga, dalam sepekan para guru akan mengajar selama 40 jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.