Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait SMS 'Kaleng'

Kasus tersebut bermula saat Jaksa Yulianto yang tengah menangani kasus Mobile 8 melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait SMS 'Kaleng'
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT) terlihat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait kasus SMS 'kaleng' yang diduga dilakukan olehnya terhadap jaksa Yulianto, pada 2016 silam.

Pengusaha salah satu jaringan media terbesar se-Asia Tenggara itu tiba di kantor Dit Tipidsiber Bareskrim Polri yang terletak di Jalan Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017), pada pukul 07.30 WIB.

Lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang telah direncanakan oleh tim penyidik.

"Nanti saja ya," ujar Hary yang langsung masuk ke gedung tersebut.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut Hary Tanoe akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang telah bergulir sejak setahun silam.

Kasus tersebut bermula saat Jaksa Yulianto yang tengah menangani kasus Mobile 8 melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan laporan, sms 'kaleng' itu dikirim sebanyal tiga kali, yakni pada 5,7, dan 9 Januari 2016.

Selain pesan singkat sms, Yulianto juga mengaku mendapatkan pesan melalui aplikasi whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas