Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait SMS 'Kaleng'
Kasus tersebut bermula saat Jaksa Yulianto yang tengah menangani kasus Mobile 8 melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT) terlihat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait kasus SMS 'kaleng' yang diduga dilakukan olehnya terhadap jaksa Yulianto, pada 2016 silam.
Pengusaha salah satu jaringan media terbesar se-Asia Tenggara itu tiba di kantor Dit Tipidsiber Bareskrim Polri yang terletak di Jalan Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017), pada pukul 07.30 WIB.
Lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang telah direncanakan oleh tim penyidik.
"Nanti saja ya," ujar Hary yang langsung masuk ke gedung tersebut.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut Hary Tanoe akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang telah bergulir sejak setahun silam.
Kasus tersebut bermula saat Jaksa Yulianto yang tengah menangani kasus Mobile 8 melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri.
Berdasarkan laporan, sms 'kaleng' itu dikirim sebanyal tiga kali, yakni pada 5,7, dan 9 Januari 2016.
Selain pesan singkat sms, Yulianto juga mengaku mendapatkan pesan melalui aplikasi whatsapp.