Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Indonesia Komitmen Penuhi Hak-Hak Dasar di Tempat Kerja

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat Kerja yang terkandung dalam 8 konvensi dasar ILO.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Indonesia Komitmen Penuhi Hak-Hak Dasar di Tempat Kerja
dok. Kemnaker
Rangakaian Konferensi ILO ke-106 di Jenewa, Swiss (10/6/2017). 

Dalam Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil (Deklarasi 2008), ILO menetapkan empat tujuan strategis yang sama pentingnya, salah satunya adalah menghormati, mempromosikan dan mewujudkan Fundamental Principles and Rights at Work Branch (FPRW).

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat Kerja yang terkandung dalam 8 (delapan) konvensi dasar ILO.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghormati, mempromosikan dan mewujudkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konvensi dasar yang terkait dengan FPRW dengan itikad baik.

“Komitmen pemerintah tersebut telah dilaksanakan dengan meratifikasi 8 (delapan) konvensi dasar ILO, mulai dari konvensi angkatan kerja, 1930 (No. 29) pada tahun 1933 dan yang terbaru adalah dengan meratifikasi Konvensi Pekerja Anak 1999 (No. 182) pada tahun 2000,” kata Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, dalam rangakaian Konferensi ILO ke-106 di Jenewa, Swiss (10/6/2017).

Menurut Haiyani, Ratifikasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh berbagai program seperti jaminan kebebasan berserikat oleh Undang-undang Nasional yang ditetapkan mengenai Serikat Pekerja / Serikat Buruh.

Memperbaiki pengawasan ketenagakerjaan untuk penghapusan tenaga kerja paksa atau wajib secara efektif; mengambil pekerja anak dari dunia kerja dan bentuk pekerjaan terburuk dan kemudian menempatkan mereka di sekolah, serta membentuk satuan tugas pada Equal Employment Opportunity (EEO) dan mendorong kondisi kerja yang tidak diskriminatif untuk diatur dalam peraturan perusahaan dan kesepakatan kerja bersama.

“Mewujudkan FPRW memberi dampak positif bagi peningkatan tujuan sosial, ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Untuk memaksimalkannya kita harus memperkuat kerjasama dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Keberhasilan yang telah dicapai Indonesia sejauh ini tidak dapat dipisahkan dari peran ILO, oleh karena itu kami berharap ILO akan terus mendukung program dan kegiatan yang sedang dikembangkan dan di masa depan,” tambah Haiyani.

Disela-sela rangkaian Konferensi ILO kemarin, Sekertaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto serta Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memberikan dukungannya dalam vote untuk Kyrgysztan dalam Finance Committee, agar tetap menjadi member ILO. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas