Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Tuntutan Korupsi KTP Elektronik Dibacakan 22 Juni 2017

Hakim Ketua sidang ini memutuskan tuntutan jaksa umum akan dibacakan dan dilaksanakan tanggal 22 Juni 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Tuntutan Korupsi KTP Elektronik Dibacakan 22 Juni 2017
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/6/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang menghadirkan Irman dan Sugiarto sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, berakhir sekira pukul 16.29 WIB, senin (11/6/2017).

Hakim Ketua sidang ini memutuskan tuntutan jaksa umum akan dibacakan dan dilaksanakan tanggal 22 Juni 2017.

Sementara pengacara diberikan waktu 7-10 hari untuk melakukan pembelaan setelah pembacaan tuntutan.

Sugiarto, seorang terdakwa, tidak memberikan komentar apapun kepada awak media setelah sidang selesai.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, meski awak media memintanya meluangkan waktu sedikit, ia langsung meninggalkan ruang sidang bersama pengacara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas