Tim Saber Pungli OTT 5 Pegawai BPN Surabaya
Tim Saber Pungli Kota Surabaya, Jawa Timur, menangkap lima pegawai Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Saber Pungli Kota Surabaya, Jawa Timur, menangkap lima pegawai Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya.
Dari lima pegawai yang ditangkap, satu orang PNS ditetapkan menjadi tersangka.
Modus yang dilakukan meminta tambahan uang kepada korban dengan janji agar bisa mempercepat pengukuran tanah.
Dari proses penyidikan sementara, lima orang yang ditangkap, baru satu orang yang dtetapkan sebagai tersangka, yaitu PNS yang berperan sebagai juru ukur.
Modus yang dilakukan tersangka, yaitu meminta tambahan uang pada pemohon pengukur tanah agar proses pengukuran dapat dipercepat.
Polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka, yaitu uang tunai, bukti setoran bank, dan buku tabungan milik salah satu tersangka.
Kini, tersangka dijerat Undang-Udang Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.