Antisipasi Mudik Lebaran, Hutama Karya Kebut Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Tol-tol tersebut di antaranya adalah sebagian ruas tol, Bakauheni-Terbanggi Besar, Palembang-Indralaya serta ruas Medan-Binjai.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tahun ini, pemudik di wilayah Sumatera bisa menjajal sebagian ruas tol Trans Sumatera. Jalan Tol Trans Sumatera yang bisa dilalui oleh pemudik secara fungsional alias belum dikenakan biaya.
Tol-tol tersebut di antaranya adalah sebagian ruas tol, Bakauheni-Terbanggi Besar, Palembang-Indralaya serta ruas Medan-Binjai.
Berdasarkan data dari Hutama Karya, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Jalur Fungsional mencapai progres total sebesar 97,52%, dengan rincian main road sudah 100% dan akses 90,6%. Paket 2 segmen Lematang hingga Kotabaru sepanjang 5 km bisa dilalui pemudik secara fungsional H-10 Lebaran nanti.
Sedangkan untuk ruas Palembang-Indralaya Seksi 1 Jalur Fungsional mencapai progres total sebesar 88,75% dengan rincian main road sudah 98% dan akses sudah 87,84%. Seksi 1 yang menyambungkan Palembang dan Pamulutan bisa dilalui secara fungsional sepanjang 7 km.
Ruas Medan-Binjai Seksi 2 dan 3 yang menyambungkan Helvetia hingga Binjai sepanjang 10 km bisa dilalui fungsional untuk mudik dengan rincian akses Helvetia – Semayang sepanjang 6 km dan akses Semayang – Binjai sepanjang 4 km. Jalur Fungsional Seksi 2 mencapai progres total sebesar 95,58% dan Seksi 3 telah mencapai progres 99,36%.
Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol Hutama Karya Rizal Sutjipto melalui keterangan tertulis (13/06/2017) mengatakan, Jalur – jalur tersebut diatas sudah dapat dilalui oleh masyarakat pada arus Mudik Lebaran dan arus Balik Lebaran serta belum dikenakan tarif.
Ruas Jalan Tol akan dibuka pada H–10 sebelum Lebaran hingga H+10 setelah Lebaran. Kondisi jalur tersebut masih bersifat fungsional.
Fasilitas seperti Marka atau Petunjuk, Penerangan, Pengamanan masih terbatas, namun demikian PT Hutama Karya (Persero) telah menyiapkan kendaraan Operasional, Rescue, Derek, Ambulance dan PJR (Patroli Jalan Raya) untuk menjaga keamanan dan kelancaran para pemudik dalam berkendara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.