Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Visa Unlimited dari Arab Saudi, Polisi Tetap Kejar Habib Rizieq Shihab

Dalam sejumlah kesempatan, Habib Rizieq menyangkal tuduhan melakukan percakapan seksual di aplikasi tersebut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dapat Visa Unlimited dari Arab Saudi, Polisi Tetap Kejar Habib Rizieq Shihab
KOMPAS IMAGES
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan tidak ada masalah jika Imam Besar Front Pembeli Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendapat visa untuk jangka waktu lama dari Pemerintah Arab Saudi. Polisi akan tetap pengupayakan kepulangannya ke Indonesia terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan melalui aplikasi Whats App dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

"Tidak masalah," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Sayangnya ia tidak mau menjawab langkah Polisi selanjutnya, atas visa yang menurut Kapitra Ampera termasuk visa khusus dengan masa berlaku yang lebih lama.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut visa tersebut adalah kebijakan dari pihak Kerajaan Arab Saudi, tidak ada hubungannya dengan pemerintah Indonesia.

"Itu kan bisa unlimited (red: tidak terbatas), itu kan negara sana yang bikin, bukan kita," katanya.

Dalam sejumlah kesempatan, Habib Rizieq menyangkal tuduhan melakukan percakapan seksual di aplikasi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Materi tersebut beredar viral antara lain dalam bentuk 'screen capture.' Adalah situs baladacintarizieq.com yang diduga pertama kali menyebarkannya.

Saat ini situs tersebut sudah tidak bisa diakses, dan Polisi belum memberikan keterangan banyak, terkait siapa di balik situs tersebut. Polisi hanya menyatakan pembuat situs itu berada di Amerika Serikat.

Habib Rizieq Shihab sejak akhir April lalu berangkat ke Arab Saudi untuk umrah, sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka penyebaran materi porno.

Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera menyebut kliennya itu mendapat visa khusus dari Arab Saudi, sehingga masa berlakunya lebih panjang dari visa pada umumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas