Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Temukan Sel Mewah, Komisi III DPR Minta Dirjen PAS Dicopot

Politikus Gerindra itu merencanakan adanya kunjungan Komisi III DPR ke Lapas Cipinang.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN Temukan Sel Mewah, Komisi III DPR Minta Dirjen PAS Dicopot
Adiatmaputra Fajar
Politisi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai Dirjen Permasyarakatan (PAS) Kemenkumham layak dicopot.

Hal itu terkait temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) adanya sel mewah di Lapas Cipinang.

"Menurut saya ini harus dicopot dirjen lapasnya," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Menurut Desmond, temuan BNN membuktinya adanya sel mewah.

Ia pun mengkritik kinerja Menkumham Yasonna H Laoly.

Ia menilai sel mewah yang ditemukan sejak lama masih terjadi sampai saat ini.

"Kasus Ayin harusnya ada efek jera. Berarti disini bukan sekedar lapasnya, berarti ini kan dirjen lapas harus diganti," kata Desmond.

Berita Rekomendasi

Politikus Gerindra itu merencanakan adanya kunjungan Komisi III DPR ke Lapas Cipinang.

Ia juga meminta Kemenkumham dan Dirjen Lapas berkomentar mengenai temuan BNN.

"Kalau ini kan omong kosong saja Dirjen Lapas dan Menkumham. Over capasity-over capasity? Kan enggak aneh dari dulu perdagangan lapak perdagangan fasilitas ini bukan satu hal yang baru. Kalau ini kemewahan tertutup wajar saja, tapi ada yang luar biasa juga yang sudah terjadi, narkoba di dalam lapas, berarti kan luar biasa sekali ini," ujar Desmond.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan tersangka penyalahgunaan Narkoba yang mendekam di dalam ruangan sel mewah di Lapas Cipinang Kelas 1 A, Jakarta Timur.

BNN menemukan hal tersebut secara tidak sengaja setelah melakukan penggeledahan di ruangan sel Haryanto Chandra alias Gombak yang telah divonis 14 tahun penjara atas kasus serupa.

Penggeladahan sel Haryanto Chandra dilakukan penyidik BNN untuk pengembangan kasus dengan tersangka LLT yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.

BNN menelusuri Tindak Pidana pencucian uang terhadap LLT yang merupakan bagian dari jaringan Haryanto Chandra.

Sebelum melakukan penggeledahan di sel Haryanto, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka A alias Xuxuyati di Surabaya yang merupakan pengelola keuangan Haryanto Chandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas