Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua KPK Minta Miryam Tidak Perlu Datang ke Pansus Angket

Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengimbau Miryam S. Haryani untuk tidak perlu mendatangi undangan dari Pansus Angket KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPK Minta Miryam Tidak Perlu Datang ke Pansus Angket
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Ketua KPK Agus Rahardjo usai buka puasa bersama di Komisi III DPR RI Jakarta. 

TRIBUNnEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket KPK mengundang Miryam S. Haryani pada Senin (19/6/2017) mendatang.

Tujuannya untuk meminta konfirmasi adanya informasi Miryam ditekan oleh anggota DPR Komisi III pada kasus korupsi e-KTP.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengimbau Miryam S. Haryani untuk tidak perlu mendatangi undangan dari Pansus Angket KPK.

Alasan Miryam tidak perlu datang, karena mantan kader Hanura tersebut akan segera masuk sidang.

"Kan enggak perlu datang (Miryam). Akan segera kita naikan (sidang) kok," ujar Agus di buka puasa bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Baca: Komisi III DPR Akui Banyak Permintaan untuk Jatuhkan KPK

Menurut Agus, semua hasil rekaman penyidikan Miryam bisa didengarkan kembali dalam sidang perkara kasus korupsi e-KTP.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu Agus mengimbau Miryam tidak perlu hadir diundang untuk mengkonfirmasi penyidikan oleh Novel Baswedan.

"Kalau itu kan Miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya," jelas Agus.

Agus menegaskan dalam sidang di Tipikor nanti, tekanan rekaman kepada Miryam juga ikut didengarkan.

Namun selama ini tidak dibuka rekamannya karena harus mengikuti proses hukum di persidangan.

"Tekanan itu ada direkaman," tegas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas