Lima Bupati Raih Predikat Terbaik Dalam Upaya Penghapusan Pekerja Anak
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan tertinggi kepada lima orang Pimpinan Daerah.
Editor: Content Writer
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan tertinggi kepada lima orang Pimpinan Daerah sebagai pelaksana terbaik upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak.
Kelima pimpinan daerah tersebut adalah Bupati Gianyar, Kutai Kertanegara, Banyuwangi, Temanggung dan Kabupaten Bantaeng
Penghargaan tersebut diberikan pada acara Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA) yang digelar dalam rangka memperingati Bulan Menentang Pekerja Anak Nasional setiap bulan Juni dan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 Juni di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (12/6/2017).
Kabupaten Gianyar Provinsi Bali memperoleh penghargaan sebagai daerah pelaksana terbaik pertama dalam upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak. Gianyar dinobatkan sebagai yang terbaik setelah memperoleh total nilai 58.
Sementara itu, Kabupaten Kutai Kertanegara menjadi terbaik kedua. Kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Timur ini sukses mendapatkan predikat tersebut setelah memperoleh total nilai 57,5.
Sedangkan Kabupaten Banyuwangi terbaik ketiga dengan total nilai 56,5, disusul Kabupaten Temanggung terbaik keempat (56,0) dan terakhir Kabupaten Bantaeng sebagai terbaik kelima (55,5).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri berharap pemberian penghargaan ini dapat memotivasi Pemerintah Daerah dalam membangun komitmen bersama agar penanggulangan Pekerja Anak dijadikan prioritas utama dan dimasukkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) di tiap-tiap Kabupaten/Kota.
“Saya berharap penghargaan ini memotivasi kelima daerah untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak sekaligus menginspirasi daerah lain untuk mulai serius mengupayakan penghapusan pekerjaan anak,” kata Menaker Hanif dalam sambutan yang dibacakan Pelaksanan Harian (PLH) Sekretaris Jenderal Sugiarto Sumas di Jakarta pada Senin (12/6/2017).
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata, Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Bupati Temanggung Mulyadi Bambang Sukarno, Sekda Bantaeng dan Kadisnaker Banyuwangi,
Hadir juga dalam kesempatan ini, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Maruli A Hasoloan, Plh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Sugiarto Sumas, Direktur PNKPK Amri AK, Direktur JARAK Ahmad Marzuki Deputy Director ILO Michiko Miyamoto, APSI Mashudi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait
“Pemberian penghargaan Pelaksana Terbaik Upaya Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak yang diberikan kepada Bupati/Walikota sebagai bentuk apresiasi untuk pemerintah daerah yang ikut berpartisipasi dalam mendorong dan mendukung mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak 2022,” kata Menaker Hanif.
Penghargaan tersebut mengacu pada penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Direktorat Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak (PNKPA) Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (PPK dan K3) dengan melakukan Uji Petik Pendataan dan Penilaian kepada Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota yang melaksanakan program Pengurangan Pekerja Anak.
Pendataan dan penilaian tersebut menjadi dasar dalam menentukan pelaksana terbaik Kabupaten/Kota dalam upaya Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak.
Adapun Mekanisme pendataan dan penilaian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data dari sumber-sumber lain terkait penghapusan pekerja anak, juga merujuk pada segala program dan kegiatan daerah selama periode Juli 2015 – Juni 2016.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenakerjaan meluncurkan “Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA).
KIBPA merupakan langkah strategis dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak, karena kampanye ini merupakan babak baru dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan yang terencana dan sistematis dimulai melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
“Pemerintah ingin mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia yang berbasis kepada penghapusan pekerja anak, melalui pengintegrasian komitmen semua pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability Development),” kata (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Maruli A Hasoloan di Kemnaker Jakarta, Senin (11/6/2017).
Melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), secara keseluruhan sejak dari tahun 2008 hingga akhir tahun 2016, Kemnaker telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.
Pada Tahun 2016 sendiri telah ditarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH.
Sedangkan pada tahun 2017 pemerintah menargekan penarikan 17.000 pekerja anak dari seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menargetkan Indonesia bebas pekerja anak pada 2022. Pemerintah juga mendeklarasikan program “Zona Bebas Pekerja Anak” di berbagai kawasan-kawasan industrial di seluruh Indonesia.
Seluruh perusahaan di kawasan-kawasan industri tersebut dilarang keras melakukan rekrutmen dan mempekerjakan pekerja anak disemua bidang pekerjaan. (*)