Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menang Di PT TUN, PPP Kubu Romy Tancap Gas Targetkan Tiga Besar Pemilu 2019

Romy menuturkan putusan PT TUN tersebut mengukuhkan kenyataan di lapangan bahwa tidak ada dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menang Di PT TUN, PPP Kubu Romy Tancap Gas Targetkan Tiga Besar Pemilu 2019
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP Romahurmuyiz mengaku bersyukur atas hasil putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede.

"Alhamdulillah kami bersyukur akhirnya hukum menemukan keadilannya," kata Pria yang akrab disapa Romy itu melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).

Romy menuturkan putusan PT TUN tersebut mengukuhkan kenyataan di lapangan bahwa tidak ada dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebab, seluruh komponen yang bertikai dalam partai berlambang Kakbah 2,5 tahun silam itu sudah islah saat Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 yang lalu.

"Telah dikukuhkan dalam SK Menkumham," kata Romy.

Mengambil berkah Ramadan, Romy mengaku akan mendatangani Djan Faridz secepatnya.

Ia akan mengajak Djan Faridz bergabung bersama-sama dalam kepengurusan ini dan membesarkan PPP.

Berita Rekomendasi

"Saya juga menawarkan seluruh kader-kader Pak Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian hukum dan menerima mereka dalam kepengurusan ini, untuk bersama-sama menjadikan PPP sebagai tiga besar pemenang pemilu," kata Romy.

Romy juga mengetuk pintu hati Djan Faridz agar kembali bersatu.

Ia pun mengapresiasi majelis hakim yang telah berpihak pada kebenaran dan kenyataan grassroot yang diingin warga PPP.

"Dengan adanya Putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi 4 untuk persiapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemenangan menuju tiga besar pada Pemilu 2019," kata Romy.

Sementara Wasekjen PPP Ahmad Baidowi menegaskan putusan PT.TUN mengesahkan kepengurusan PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuziy-Arsul Sani.

"Sehingga tidak ada lagi dualisme PPP karena itu, kader PPP harus bersatu padu untuk membesarkan partai dengan melakukan konsolidasi agar target tiga besar tercapai," kata Baidowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas