Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Citra Positif di Mata Publik, Jika Jokowi Bersikap Tegas Tolak Angket KPK

Kepentingan publik adalah pemerintahan yang bersih dari korupsi, dan KPK hadir untuk itu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Citra Positif di Mata Publik, Jika Jokowi Bersikap Tegas Tolak Angket KPK
capture video
Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK. Penunjukkan Agun dan tiga wakil ketua pansus lainnya dilakukan dalam rapat tertutup siang tadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas menolak hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena sebagai Kepala Negara, menurut pegiat antikorupsi, Hendrik Rosdinar, Jokowi harus menunjukkan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi.

"Presiden harus hadir memimpin langsung pemberantasan korupsi," kata Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA) ini kepada Tribunnews.com, Kamis (15/6/2017).

Dukungan terhadap KPK dan Lembaga Penegak Hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi merupakan bukti konkret yang harus ditunjukkan Presiden kepada publik, menurut pegiat antikorupsi ini.

Karena tegas dia, Presiden tidak bisa membiarkan pelemahan pemberantasan korupsi oleh oligarki, kecuali Presiden menjadi bagian dari itu.

Selain itu imbuhnya, secara politis, dukungan terhadap KPK akan sangat bermanfaat untuk Presiden, citra positif di hadapan publik sebagai sosok yang bersih akan terus terjaga.

"Sehingga jika sikap Jokowi justru sebaliknya, maka publik tentu juga akan bersikap sebaliknya," katanya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut ia melihat tak lain dan tak bukan hak angket dekat dengan niat untuk melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.

"Para politisi di Senayan takut melihat KPK kuat karena bisa mengancam "akses mereka terhadap sumber daya"," ujarnya.

"Saya rasa bukan hanya KPK, lembaga penegak hukum yang lain juga akan menjadi sasaran pelemahan oleh DPR jika dianggap menghambat "pesta pora mereka," katanya.

Angket DPR juga mengonfirmasi bahwa para politisi ini tak memahami betul bagaimana menggunakan haknya untuk kepentingan publik.

Kepentingan publik adalah pemerintahan yang bersih dari korupsi, dan KPK hadir untuk itu.

"Sehingga ketika angket KPK digulirkan, maka itu artinya kepentingan publik (pemilih) telah dikhianati," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas