Forum Advokat Nilai Ormas Tak Sejalan Dengan Pancasila Harus Dibubarkan
"Salah satu (kekhawatiran kami), diantaranya adalah bagaimana kalau ada ormas-ormas yang mengganti (ideologi) Pancasila?"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), I Wayan Sudirta menyebutkan satu hal yang membuat pihaknya khawatir terhadap kedaulatan bangsa Indonesia.
Hal tersebut di antaranya isu yang selama ini berhembus terkait penggantian ideologi Pancasila oleh segelintir Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Salah satu (kekhawatiran kami), diantaranya adalah bagaimana kalau ada ormas-ormas yang mengganti (ideologi) Pancasila?" ujar I Wayan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Ia pun secara tegas mengatakan bahwa penggantian dasar negara seharusnya dilihat dari peraturan perundangan yang berlaku.
Baca: Khawatir Ada Penggantian Ideologi Bangsa, Sejumlah Advokat Temui PBNU
"(Menurut kami) mengganti dasar negara itu, harus dilihat dari segi peraturan perundangan," jelasnya.
I Wayan mengatakan ormas-ormas tersebut bisa saja dibubarkan jika mengganggu dan mengancam kedaulatan negara.
"Misalnya dari UU Keormasan, apa itu tidak bisa dibubarkan? kita bikin kajian mengenai cara pembubaran ormas-ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila," katanya.
Kedatangan Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) disambut Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini.
Pembahasan yang dilakukan antara FAPP dengan PBNU mengenai langkah bersama yang akan diambil untuk melawan radikalisme serta menjaga ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.