Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Menolak Keras Kebijakan Mendikbud 5 Hari Sekolah, Belajar 8 Jam Sehari

Menurut dia, penguatan pendidikan karakter tidak sejalan dengan penambahan jam belajar menjadi delapan jam sehari.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PBNU Menolak Keras Kebijakan Mendikbud 5 Hari Sekolah, Belajar 8 Jam Sehari
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menolak kebijakan sekolah delapan jam sehari (full day) dan lima hari sepekan karena banyak lembaga pendidikan yang akan mendapatkan dampak buruk.

"PBNU menolak keras full day school lima hari sekolah delapan jam sehari," kata Said dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (15/6/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, penguatan pendidikan karakter tidak sejalan dengan penambahan jam belajar menjadi delapan jam sehari.

Dengan kata lain, sekolah seharian itu tidak cocok jika dikaitkan dengan penguatan karakter siswa lewat pendidikan.

Baca: Soal Program 5 Hari Sekolah, Kebijakan Mendikbud Dinilai Sesuai Nawacita Jokowi-JK

Dia mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan banyak sekolah belum siap menerapkan FDS seperti terkait fasilitas penunjang.

"Penerapan lima hari belajar, ada asumsi anak kota terjerumus dalam pergaulan tidak baik itu tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya tidak semua anak meninggalkan kultur agama," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Di pelosok, kata dia, terdapat siswa yang membutuhkan waktu separuh hari lainnya untuk membantu bertani dan menjadi nelayan.

Dengan sekolah seharian, maka kegiatan tersebut terancam tidak bisa dilakukan.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya siap mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait FDS.

PBNU meminta Presiden membatalkan sekolah seharian yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Salah satu pesan lainnya dalam surat itu, kata dia, adalah meminta Presiden agar mencopot Mendikbud jika terus membuat gaduh sebagaimana lewat kebijakan full day school.


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas