Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sel Mewah di LP Cipinang, Fadli Zon: Kalau kecolongan Berkali-kali Berarti Menterinya Tak Mampu

"Biar presiden yang evaluasi. Kalau kecolongan sekali masuk akal, tapi kalau berkali-kali berarti memang tak mampu."

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sel Mewah di LP Cipinang, Fadli Zon: Kalau kecolongan Berkali-kali Berarti Menterinya Tak Mampu
KOMPAS IMAGES/INDRA AKUNTO
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai temuan sel mewah di Lapas Cipinang, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

"Biar presiden yang evaluasi. Kalau kecolongan sekali masuk akal, tapi kalau berkali-kali berarti memang tak mampu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Fadli meminta evaluasi terhadap temuan BNN tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap Lapas Cipinang.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu mendukung sel penjara harus manusiawi. "Tapi kalau dikatakan mewah, fasilitas berlebihan, perlu ada evaluasi," ujarnya.

Fadli berpendapat, institusi hukum harus bebas dari partai politik. Contohnya, posisi Jaksa Agung dan Menkumham.

"Jaksa Agung harusnya bukan dari parpol. Menkumham juga bukan dari parpol. Jadi orang yang harusnya punya kemampuan di bidang tersebut dari karier, akademisi tapi yang punya keahlian di situ," tutur Fadli.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, BNN menemukan tersangka penyalahgunaan narkoba yang mendekam di dalam ruangan sel mewah di Lapas Cipinang Kelas 1 A, Jakarta Timur.

BNN menemukan hal tersebut secara tidak sengaja, setelah melakukan penggeledahan di ruangan sel Haryanto Chandra alias Gombak, yang telah divonis 14 tahun penjara atas kasus serupa.

Penggeladahan sel Haryanto Chandra dilakukan penyidik BNN untuk pengembangan kasus dengan tersangka LLT yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.

BNN menelusuri tindak pidana pencucian uang terhadap LLT yang merupakan bagian dari jaringan Haryanto Chandra.

Sebelum melakukan penggeledahan di sel Haryanto, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka A alias Xuxuyati di Surabaya, yang merupakan pengelola keuangan Haryanto Chandra. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas