Sys Ns Belum Tahu Aksi Bela KPK Dilaporkan ke Bareskrim
Dikonfirmasi ke Sys Ns, apakah pihaknya sudah mengetahui soal laporan itu, dia mengaku belum mengetahui.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dasri, Tenaga Ahli MKD DPR RI, Kamis (15/6/2017) melaporkan dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap lembaga negara atau penguasa.
Dalam laporan dengan nomor LP/634/VII/2017/Bareskrim, Dasril melapor karena membaca berita di media online dengan judul "Bela KPK Ratusan Seniman Bikin Aksi Indonesia Waras".
Yang mana menurut pelapor, dalam kumpulan berita tersebut terdapat kata-kata atau kalimat atau tulisan yang bermuat pencemaran nama baik dan fitnah terhadap penguasa (Lembaga Negara).
Seperti diketahui, aksi tersebut telah berlangsung di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi ini dikoordinatori oleh Sys Ns.
Dikonfirmasi ke Sys Ns, apakah pihaknya sudah mengetahui soal laporan itu, dia mengaku belum mengetahui.
"Saya belum tahu kalau ada laporan polisi ke Bareskrim, ya biarkan saja mereka melapor. Nanti kita lapor balik," kata Sys Ns di lobi KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.