Ajak Gabung PPP, Romy Yakin Djan Faridz Punya Potensi Besar
Romy pun mengajak Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz untuk bertemu mengakhiri dualisme kepengurusan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy menegaskan dualisme dalam tubuh partai berlambang Ka'bah itu berakhir.
"Tidak ada lagi dualisme dalam PPP dalam hukum, karena proses hukum sudah paripurna (sudah tuntas)," kata Romy dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2017).
Romy pun mengajak Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz untuk bertemu mengakhiri dualisme kepengurusan. Romy bersedia meluangkan waktu untuk bertemu Djan Faridz dimanapun.
"Apakah dirumahnya, atau di kantornya dimana saja, untuk mengajak masuk dalam kepengurusan ini didalam posisi strategis untuk bersama-sama mengerahkan energi, waktu, pikiran untuk bersama-sama membesarkan PPP," kata Romy.
Romy mengingatkan Pemilu 2019 tinggal 22 bulan lagi. Konsentrasi pengurus PPP akan terpecah jika hanya mengurusi persoalan hukum. Apalagi, partai politik lain sudah bergerak di berbagai daerah.
"Karena itu kami mengajak Djan Farizd untuk bersama-sama membesarkan partai ini, karena kami yakin Djan Faridz mempunyai potensi yang sangat besar," kata Romy