Joni dan Isa Akan Segera Dinikahkan
Pernikahan tersebut nantinya akan memudahkan pasangan tersebut serta ketiga anak mereka dalam memperoleh sejumlah perlindungan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menjelaskan program perlindungan sosial akan segera diberikan kepada keluarga Joni (55) dan Isa (29) setelah mereka keduanya menikah secara resmi.
Pernikahan tersebut nantinya akan memudahkan pasangan tersebut serta ketiga anak mereka dalam memperoleh sejumlah perlindungan, termasuk jaminan kesehatan.
Khofifah mengatakan pasangan itu harus dinikahkan untuk melegalkan hubungan mereka dalam satu ikatan yang sah serta mendapatkan Kartu Keluarga.
Selain itu, nantinya istri Joni, Isa juga akam mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lantaran hingga kini wanita tersebut belum memilikinya.
"Jadi nanti program perlindungan sosial itu akan (berlanjut) ketika mereka menikah, ada Kartu Keluarga, lalu ada KTP (untuk Isa)," ujar Khofifah, saat ditemui di RSPA Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (16/6/2017).
Baca: Hidup di Gang Sempit Bersama Anak Istri, Keluarga Joni Tak Punya Surat Nikah Hingga Kartu Keluarga
Khofifah menambahkan, yang memiliki KTP hanya Joni saja.
"Jadi yang (saat ini) punya KTP kan Pak Joni ya, istrinya belum ada," kata Mensos.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa yang harus menjadi fokus saat ini adalah menikahkan Joni dan Isa demi memperoleh legalitas hubungan mereka.
Sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam mengurus apapun, termasuk kejelasan status ketiga anak mereka.
"Payungnya dulu deh, KK, nah Kartu Keluaga itu ada kalau mereka (disatukan) dalam sebuah ikatan perkawinan yang sah," tegas Khofifah.
Menurutnya, Kartu Keluarga itu yang akan menjadi tugas dari tim yang dikerahkan kementerian Sosial.
"Maka, itu yang akan diselesaikan dulu oleh tim di Kementerian Sosial," papar Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah kembali menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus segera dilangsungkan agar proses administrasi sejumlah berkas penting, seperti KTP istri Joni hingga Akta Kelahiran ketiga anak mereka bisa segera diurus.
"Istrinya belum ada KTP, maka anaknya belum ada Akta Lahir, bahkan (belum ada) perlindungan sosial yang bisa terakses," tandas Khofifah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.