Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MADANI Ingatkan Fatwa MUI Soal Hoax dan Fitnah Pada Da'i Muda

Dewan Pembina MADANI sekaligus Ketum PPP M Romahurmuziy atau Romy mengapresiasi kelompok masyarakat seperti Madani yang peduli mengawal Fatwa MUI.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in MADANI Ingatkan Fatwa MUI Soal Hoax dan Fitnah Pada Da'i Muda
Madani
Dewan Pembina MADANI sekaligus Ketum PPP M Romahurmuziy atau Romy mengapresiasi kelompok masyarakat seperti Madani yang peduli mengawal Fatwa MUI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (MADANI) mendukung Fatwa MUI mengenai penyebaran hoax dan fitnah melalui media sosial.

Dewan Pembina MADANI sekaligus Ketum PPP M Romahurmuziy atau Romy mengapresiasi kelompok masyarakat seperti Madani yang peduli mengawal Fatwa MUI.

"Ini untuk melakukan dakwah bil hikmah melawan hoax dan fitnah yang saat ini sudah marak terjadi di media sosial," kata Romy melalui keterangan tertulis saat memberikan sambutan di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kamis (15/6/2017).

Romy mendukung Madani sebagai lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam merasa terpanggil untuk ikut menguatkan NKRI dan Pancasila melalui dakwah yang benar dan toleran.

Diketahui, Madani yang dimotori oleh Idy Muzayyad melaksanakan Halaqoh Ulama dan Launching Audisi Da’i Muda Indonesia.

Idy Muzayyad menyampaikan penegasannya untuk menghindari yang dekonstruktif melalui jalur Dakwah yang Rahmatal Lil Alamin sehingga setiap paham yang memecah belah umat dengan cara kekerasan dapat dihindari.

Berita Rekomendasi

Selain itu kata Idy, Madani juga mendorong pemerintah untuk secara konsisten memperhatikan pondok pesantren yang ada di Indonesia.

"Karena kami yakin Pondok Pesantren menjadi lahan dakwah yang sangat efektif untuk meredam kelompok radikal yang ada saat ini," kata Idy.

Selain perhatian terhadap pondok pesantren, Idy menilai pemerintah perlu melakukan pemberdayaan dan memperkuat eksistensi Madrasah Diniyah dengan segera mengesahkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.

"Justru membuat suasana semakin panas dengan kebijakan yang dibuat oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakan Full Day School (FDS) yang kebijakannya masih debatable," kata Idy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas