THR Anda Bermasalah, Ingat Hubungi Ini
Kementerian Tenga Kerja RI, sejak 8 Juni 2017 lalu membuka posko khusus aduan THR.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Tenga Kerja RI, sejak 8 Juni 2017 lalu membuka posko khusus aduan THR.
Dirilis pada twitter resmi Kementerian Tenaga Kerja RI @KemnakerRI, tweet posko aduan THR sengaja disematkan paling atas.
Agar netizen lebih mudah membaca. Dalam tweet yang dirilis pada 8 Juni 2017, netizen yang memiliki masalah tentang THR keagamaannya dapat menghubungi beberapa nomor yang tertera pada gambar.
Atau juga datang langsung ke posko peduli Lebaran di Pusat Pelayana Terpadu Satu Atap, Gedung B, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jl.Jenderal Gatot Subroto Kav.51, Jakarta Selatan.
Tweer tersebut diretweet oleh 188 orang pengguna media sosial twitter.
Masih di akun twitter @KemnakerRI, tertulis pemberian THR pengusaha paling lambat 7 hari sebelum perayaan hari keagamaan berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.