Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bicara Soal Full Day School, Ibas Singgung Kebijakan Pendidikan Era SBY

"Tentu kita memberikan perhatian serius terkait hal ini. Niat baik memajukan pendidikan di Indonesia harus kita dukung,"

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bicara Soal Full Day School, Ibas Singgung Kebijakan Pendidikan Era SBY
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mulai menguji coba sistem sekolah lima hari dalam satu pekan dengan durasi waktu delapan jam per hari.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong upaya dan kebijakan Kemendikbud untuk membangun karakter anak didik.

Namun, kebijakan Program Penguatan Karakter 5 Hari belajar per minggu pada tahun 2017/2018 jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apalagi sudah muncul sejumlah penolakan elemen masyarakat.

"Tentu kita memberikan perhatian serius terkait hal ini. Niat baik memajukan pendidikan di Indonesia harus kita dukung," ujar pria yang akrab disapa Ibas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/62017).

Ibas menekankan dalam menerapkan kebijakan Kemendikbud harus melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu.

"Membangun karakter anak didik di sekolah tidak serta merta menambah jam belajar siswa dan justru mengorbankan waktu bersosialisasi bersama lingkungan dan bersama keluarga," ujar Ibas.

Rekomendasi Untuk Anda

Dijelaskan, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (13/6/2017), Mendikbud RI Muhadjir Effendi telah menyatakan ada kesalahpahaman sejumlah elemen masyarakat terhadap rencana kebijakan tersebut.

Saat itu, Mendikbud menjamin kebijakan tersebut tidak akan membuat sistem belajar Madrasah Diniyah terganggu.

Ibas menilai implementasi program tersebut masih perlu dimaksimalkan.

Kemendikbud, kata Anggota Komisi X itu, perlu melakukan komunikasi khususnya dengan ormas ormas Islam seperti, MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah.

Saat ini ada puluhan ribu Madrasah Diniyah dengan puluhan juta muridnya yang belajar dari pukul 13 hingga 17 sore setiap harinya.

Apalagi, Madrasah Diniyag juga mempunyai payung hukum yang telah diatur kementerian Agama.

Ibas mengingatkan agar Kemendikbud terus melakukan sosialisasi secara maksimal dan melakukan sinkronisasi kebijakan sesuai dengan aspirasi sejumlah elemen terkait kebijakan tersebut.

Kemendikbud harus memperhatikan dampak sosiologis anak, orangtua, keluarga, guru, dan bagaimana menyikapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat terkait kebijakan tersebut.

"Jadi silahkan ada rembug pendidikan nasional agar sinkron antarlembaga, antar aturan agar tidak menimbulkan kekhawatiran," kata Ibas.

Menurut Ibas, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, upaya membangun karakter anak didik telah diamanatkan melalui kebijakan K-13.

Dimana seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk murid agar mempunyai Kompetensi Sikap, Kompetensi Ketrampilan, dan Kompetensi Pengetahuan.

Dalam membangun wawasan Kebangsaan dan Kebhinekaan, dalam K-13 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) telah diperluas menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Selain memaksimalkan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi elemen masyarakat, Ibas juga mendorong kebijakan sistem sekolah delapan jam tidak memberatkan pihak sekolah.

"Keberpihakan kepada orangtua dan siswa harus diperhatikan," katanya.

Jangan sampai kebejikan tersebut menambah beban anggaran sekolah yang pada akhirnya membebani orangtua siswa.

"Harus jelas target dalam setiap tahapannya," kata Ibas.

Ibas mengingatkan soal kesiapan sekolah-sekolah dalam mengimpelmentasikan kebijakan sistem sekolah delapan jam belajar sehari.

Menurut Ibas Kemendikbud perlu mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah sesuai wilayah agar ada opsi bagi pihak sekolah untuk mewajibkan atau tidak wajib dilaksanankan seluruh sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas