Mendagri Akan Sanksi PNS yang Perpanjang Cuti Lebaran
"Kita harus belajar disiplin. Tidak ada memperpanjang masa cuti. PNS itu bekerja untuk rakyat. Nanti kita sanksi yang perpanjang,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan memberi sanksi tegas kepada PNS yang memperpanjang waktu libur lebaran.
Tindakan tegas tersebut kata Tjahjo sudah disepakati pihaknya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokorasi (KemenPAN-RB).
"Kita harus belajar disiplin. Tidak ada memperpanjang masa cuti. PNS itu bekerja untuk rakyat. Nanti kita sanksi yang perpanjang," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (18/6/2017).
Baca: Mendagri Akan Tegur PNS yang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran
Mengenai sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan PNS.
Mantan anggota DPR ini juga mengingatkan agar kantor-kantor pemerintahan tidak berhenti beroperasi, meski memasuki libur panjang.
Menurutnya, penting diatur jadwal piket agar setiap keadaan tertentu yang terjadi pada saat hari libur tidak terabaikan.
"Jadi jangan sampai kantor itu berhenti, kalaupun libur panjang, tetap ada yang jaga," kata Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.