KPU Klaim Terus Bekerja Seraya Menunggu RUU Pemilu Rampung
Kata Arief, pihaknya saat ini masih fokus untuk melakukan rapat guna memfinalisasi tahapan Pilkada
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai pekerjaan rumah selagi RUU Pemilu masih dalam tahap pembahasan.
Kata Arief, pihaknya saat ini masih fokus untuk melakukan rapat guna memfinalisasi tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Selagi menunggu RUU Pemilu selesai, kami sudah lakukan untuk perencanaan tahapan pemilu 2019 dan pilkada 2018," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (19/6/2017)
Seperti menjelang tahapan Pemilu 2019 misalnya, KPU telah melakukan sosialisasi verifikasi partai politik ke beberapa parpol dan seminar yang ada.
Begitu juga dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Selain itu juga, KPU, lanjut dia, telah merancang berbagai macam kemungkinan yang akan dilakukan oleh KPU untuk Pemilu 2019.
"Kita tak berdiam diri. Itu poinnya. Kita siapkan dengan menunggu sambil bekerja dan sewaktu-waktu kalau ada pengesahan kita siap," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.