Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Dituduh Arahkan Calon Tunggal Presiden

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku dituduh DPR ingin mengarahkan kepada calon tunggal di 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Dituduh Arahkan Calon Tunggal Presiden
Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, ada tiga hal yang masih diperdebatkan antara pemerintah dan DPR RI.

Salah satu pointnya adalah ambang batas pemilihan Presiden (Presidential Treshold/PT).

Pemerintah tetap ingin PT diambil 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku dituduh DPR ingin mengarahkan kepada calon tunggal di 2019.

Padahal Tjahjo menjelaskan hal itu merupakan permintaan Presiden demi peningkatan kualitas demokrasi.

"Ada yang menuduh ini mengarah ke calon tunggal," ujar Tjahjo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Tjahjo memaparkan pemerintah tidak akan mengarahkan pemilihan presiden sebagai calon tunggal.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu dibuktikan Tjahjo dalam pilpres dua periode sebelumnya.

"2009 muncul lima paslon, 2014 juga ada dua paslon," kata Tjahjo.

Walaupun masih dalam tahap perdebatan, Tjahjo yakin Pansus RUU Pemilu akan mendapatkan jalan tengah.

Karena Tjahjo tidak ingin RUU tersebut mengganggu jalannya Pilpres ke depan.

"Kalau deadlock, ada opsi pemerintah. Yang penting per 1 Oktober paling lambat tak mengganggu tahapan-tahapan pilpres," ujar Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas