PAN Desak KPK Minta Maaf Kepada Amien Rais
Ia menilai tuduhan yang dilakukan jaksa KPK merupakan tindakan keji kepada tokoh reformasi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta maaf kepada Amien Rais, keluarga besar PAN dan masyarakat.
"KPK perlu menjaga kredibilitas KPK, kalau tidak dilakukan ada apa dengan KPK," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di ruang Fraksi PAN, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Yandri mengatakan majelis hakim kasus dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa Siti Fadillah Supari telah membantah aliran dana Rp600juta kepada Amien Rais.
"Majelis hakim mengatakan tidak ada relevansinya," kata Yandri.
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan Fraksi PAN bersyukur Amien Rais tidam terlibat dengan kasus tersebut.
Ia menilai tuduhan yang dilakukan jaksa KPK merupakan tindakan keji kepada tokoh reformasi.
"Karena isunya sudah menyebar. Kami minta KPK untuk mengklarifikasi secara terbuka dan gentlemen baik media cetak, online dan tidak ada kata bersayap," kata Yandri.
Yandri mengakui publik terbelah saat nama Amien Rais disebut di pengadilan.
Oleh karenanya, KPK wajib bertindak adil dan menghindari lembaga tersebut menjadi tunggangan pihak tersebut.
Sebelumnya majelis hakim memutuskan tidak mempertimbangkan aliran uang kepada Amien Rais.
Hal itu disampaikan mejelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat membacakan sidang putusan terdakwa Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Sifi Fadilah Supari.
"Menimbang bahwa mengenai uang yang ditransfer kepada Sutrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek alkes atau bukan," kata anggota majelis hakim Diah Siti Basariah.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua sebagai penyedia alat kesehatan.
Uang tersebut ditransfer ke rekening ke Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
Atas perintah Nuki syahrun selaku ketua yayasan, Yurida Adlaini selaku kemudian mengalirkan uang tersebut ke rekening Amien Rais secara bertahap.
Transfer tersebut pertama kali pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007 dan 2 Nopember 2007 masing-masing Rp 100 juta.
Sutrisno Bachir juga disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.