PDIP Dukung Penegakan Hukum Kasus Bakamla
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkejut dan menyesalkan atas dugaan keterlibatan Ali Fahmi Habsyi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkejut dan menyesalkan atas dugaan keterlibatan Ali Fahmi Habsyi, yang disebut sebagai kader PDIP dalam kasus suap di Bakamla.
Hasto yang mengaku tidak mengenal Ali Fahmi langsung mengecek data base di PDIP apakah benar yang bersangkutan merupakan kader atau anggota partai.
"Dalam catatan kesekretariatan Partai, yang bersangkutan memang pernah aktif di Partai pada tahun 2008 sampai dengan 2009. Setelah itu tidak begitu aktif sehingga apa yang dilakukan murni atas nama pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan Partai," kata Hasto, Selasa (20/6/2017).
Dalam penjelasannya kepada tribunnews.com dijelaskan, dalam hal fakta persidanganan nantinya mengungkap bukti keterlibatan, maka Partai telah memiliki protap untuk memberikan sanksi tegas.
Termasuk pemecatan sebagaimana terjadi pada kasus korupsi lainnya."PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan advokasi hukum, sebab proses hukum perlu ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Dan terkait Ali Fahmi, lanjut Hasto, karena yang bersangkutan lama tidak aktif, meskipun statusnya sebagai anggota tercatat, tetapi bisa dikategorikan kurang aktif.
Karenanya, Hasto hanya bisa menyampaikan himbauan agar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan KPK.
"Saudara Fahmi seharusnya menunjukkan kewajibannya sebagai warga negara untuk taat hukum dengan memenuhi panggilan KPK" tandasnya.
Hasto pun kembali mengingatkan kepada seluruh struktural Partai, eksekutif dan legislatif Partai agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan korupai yang sangat tidak terpuji.
"PDI Perjuangan dibangun dengan susah payah dan jangan salah gunakan kepercayaan rakyat," ujar Hasto menirukan pesan Ketua Umum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri.