Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tolak Bawa Paksa Miryam, Pansus Angket KPK Ancam Sandera Anggaran Polri

Pasalnya mereka menolak membawa Miryam S Haryani ke DPR untuk pembahasan angket KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tolak Bawa Paksa Miryam, Pansus Angket KPK Ancam Sandera Anggaran Polri
dok. DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK kecewa dengan sikap Polri.

Pasalnya mereka menolak membawa Miryam S Haryani ke DPR untuk pembahasan angket KPK.

Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan DPR bisa memakai instrumen lain agar Polri membawa Miryam ke Pansus.

Salah satu caranya anggaran Polri dan KPK disandera untuk 2018.

"Pembahasan anggaran (APBN) 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Anggota Komisi XI itu akan mengusulkan pembatalan pembahasan anggaran Polri dan KPK, jika Miryam tidak dibawah ke Pansus Angket KPK.

Karena ide tersebut belum diputuskan di dalam Pansus.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya sedang mempertimbangkan dan juga sudah menjadi bahan pertimbangan," ujar Misbakhun.

Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan menghadirkan paksa sama dengan surat perintah membawa atau penangkapan secara paksa.

Karena itu Tito menilai permintaan Pansus Angket KPK tidak jelas secara substansi UU.

"Kalau nanti ada permintaan dari teman-teman DPR untuk menghadirkan paksa ke (pansus angket) KPK, kemungkinan besar tidak kami laksanakan karena adanya hambatan hukum ini, sekali lagi hukum acara tidak jelas," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas