Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Rencananya Dieksekusi ke Lapas Cipinang Sore Ini

"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Rencananya Dieksekusi ke Lapas Cipinang Sore Ini
Warta Kota/henry lopulalan
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemungkinan akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, sore ini.

Saat ini, pihak Kejari Jakarta Utara sedang mengurus administrasinya.

"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).

Baca: Buni Yani: Ahok Sudah Dipenjara, Ngapain Saya Harus Masuk Penjara Juga

Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.

Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob.

Penulis: Jessi Carina
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul, Kejari Jakut: Kalau Keburu, Sore Ini Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas