Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Tetapkan Status Gubernur Bengkulu

Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari diduga telah menerima suap terkait proyek perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu serta  2 kontraktor dan seorang staf PNS Pemprov Bengkulu di kediaman sang gubernur.

Mereka kemudian diamankan ke markas Polda Bengkulu. Sementara Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mendatangi markas Polda Bengkulu setelah istrinya diamankan di sana.

KPK Kemudian menerbangkan mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hyingga kini, KPK belum menetapkan status dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta 4 orang lainnya.

Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari diduga telah menerima suap terkait proyek perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu.

Uang sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam kardus ikut disita KPK saat penangkapan berlangsung.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas