Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Melarang Pemotor Melanjutkan Perjalanan Mudik Jika Membawa Muatan Berlebihan

Jumlah pemudik yang mengendarai sepedamotor tahun ini menurut (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, akan meningkat hingga 18 persen

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi akan Melarang Pemotor Melanjutkan Perjalanan Mudik Jika Membawa Muatan Berlebihan
Istimewa
Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa meninjau jalur selatan menjelang Arus Mudik 2017. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulai Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Jumlah pemudik yang mengendarai sepedamotor tahun ini menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, akan meningkat hingga 18 persen dari tahun 2016 lalu, yang mencapai lebih dari 17 juta orang.

Kepada wartawan usai acara buka bersama di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017), Kakorlantas menyebut mengendarai sepedamotor untuk jarak jauh seperti yang dilakukan para pemudik, adalah sesuatu yang berbahaya.

"Kita mengimbau, pakai motor itu bukan untuk jarak jauh, berbahaya untuk keselamtan mereka," katanya.

Ia mengutip hasil penelitian dari Universtias Gajah Mada (UGM), menyebut idealnya setelah dua jam pertama, sang pengendara akan mulai kelelahan. Setelahnya, si pengendara rawan terlibat kecelakaan.

"Rawan untuk keselamatan mereka, saran kita tidak menggunakan (sepedamotor)," ujarnya.

"Kalau memang tetap memaksa, ya sudah kita paling pengetatan dikapastitas penumpang, tidak boleh bermuatan lebih, tidak boleh bawa barang-barang berlebihan," katanya.

Berita Rekomendasi

Jika ada pelanggaran oleh pengendara sepedamotor, maka petugas Polri akan mengambil tindakan tegas demi keselamatan mereka. Ia menyebut petugas bisa saja melarang mereka melanjutkan perjalanan.

"Kita belum punya regulasi untuk melarang roda dua. Regulasinya hanya dimuatan, ketika muatannya over (red: berebihan) bisa ditilang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas