Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Ternyata Sudah Dipindah ke Lapas Cipinang Sejak Rabu Sore

Jaksa Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, membenarkan tim jaksa pelaksana eksekusi telah memindahkan Basuki Tjahaja Purnama

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ahok Ternyata Sudah Dipindah ke Lapas Cipinang Sejak Rabu Sore
BANGKA POS/Rusmiadi
Basuki T Purnama alias Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, membenarkan tim jaksa pelaksana eksekusi telah memindahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Mako Brimob Depok ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ya, sudah dieksekusi tadi di LP Cipinang. Ya antara sekitar jam segitu lah," ujarnya.

Pemindahan dilakukan oleh tim jaksa sebagai bagian eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Ahok dengan hukuman pidana dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Putusan perkara Ahok telah berkekuatan hukum tetap atau incraht setelah Ahok menyatakan menerima putusan dan pihak Jaksa Penuntut Umum membatalkan permohonan banding terhadap putusan tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas