Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKI yang Ingin Mudik Dari Malaysia Sering Dapat Kekerasan

Meningkatnya arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, tak jarang tindak kriminalitas dan kekerasan terjadi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in TKI yang Ingin Mudik Dari Malaysia Sering Dapat Kekerasan
Serambi Indonesia
Sebanyak 67 warga negara Indonesia, 63 di antaranya berasal dari Aceh, sejak Selasa (2/5/2017) ditahan pihak Imigrasi Malaysia di Port Klang, Selangor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, tak jarang tindak kriminalitas dan kekerasan terjadi.

Hal ini yang dialami para pemudik di pelabuhan Kukup Malaysia. Pemudik yang pada umumnya merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri Jiran. Mereka mendapat perlakukan kekerasan dan pemaksaan oleh manajemen pelabuhan dan perusahaan perkapalan.

"Lonjakan penumpang dipelabuhan Kukup Malaysia dimanfaatkan oleh pihak Penaga Timur untuk melakukan monopoli dan kekerasan," ujar
Pengamat hukum TKI, Andra Bani Sagalane, Kamis (22/6/2017).

Oleh karena itu, Andra meminta agar perosalan ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia. Dia menegaskan bahwa keselamatan bagi TKI tidak boleh diabaikan, terutama memberi perlindungan dari tindakan oknum perusahaan Penaga Timur yang diketahui berbadan hukum negara Malaysia.

"Penumpang protes di pelabuhan Kukup dimanfaatkan calo-calo untuk memaksa naik kapal milik perusahan Malaysia. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah," ingkap Andra.

Sebagaimana diketahui, pelabuhan Kukup menjadi jalur yang strategis untuk perlintasan WNI yang tinggal maupun yang memjadi TKI di Malaysia. Sehingga jalur ini juga menjadi titik rentan terjadi keluar masuk perbatasan secara ilegal dan menghindari ketertiban keimigrasian.

Karena itu setahun silam celah ini menjadi perhatian serius oleh Ignasius Jonan sewaktu dia menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Bahkan Jonan secara langsung meninjau pelabuhan tersebut untuk menekan kapal ilegal.

Berita Rekomendasi

Ketika itu Jonan menilai aktifitas kapal ilega sangat beresiko dan mengancam keselamatan jiwa WNI. Dalam kesempatan itu dia menekankan agar WNI, khususnya TKI menggunakan transportasi yang legal sehingga terjamin keselamatannya.

Untuk diketahui, statistik penumpang dalam kurun waktu tujuh tahun (2009-2015) menunjukan adanya peningkatan dimana sebanyak 824.889 WNI kembali ke Tanjung Balai Karimun menggunakan jasa angkutan laut dari Terminal Feri Kukup Johor. Jumlah tersebut mencakup 70 persen dari keseluruhan penumpang sementara 30 persen lainnya adalah warga negara Malaysia atau negara lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas