Ahok Tak Ingin Suasana Tambah Gaduh
I Wayan Sudirta mengatakan timnya selalu melakukan komunikasi seperti biasa dengan kliennya tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengatakan timnya selalu melakukan komunikasi seperti biasa dengan kliennya tersebut.
Meski Ahok kini tengah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Ia pun menuturkan, kliennya itu merupakan warga negara yang taat pada proses hukum.
Bahkan Ahok juga yang menyarankan agar tim penasihat hukum tidak ikut serta dalam kegaduhan yang timbul meski dirinya telah ditahan atas kasus penistaan agama yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Ya normal, Pak Ahok kalau soal hukum dia ngikut. Malah kita disarankan (oleh Pak Ahok) kalau bisa jangan ikut gaduh," ujar I Wayan, saat dihubungi, Jumat (23/6/2017).
Baca: Kuasa Hukum: Siapa yang Bisa Jamin Keselamatan Ahok di Lapas Cipinang?
I Wayan pun kembali menyampaikan bahwa kliennya berjiwa besar menerima putusan vonis majelis hakim yakni dua tahun penjara.
Ia menilai, Ahok melakukan hal tersebut demi keamanan negara, khususnya ibukota.
"Dia ikut aja apa yang diputuskan (oleh Majelis Hakim), yang penting aman," jelas I Wayan.
I Wayan pun menegaskan bahwa kliennya itu yang meminta secara langsung agar seluruh penasihat hukumnya tidak ikut membuat kegaduhan yang bisa saja memicu isu lainnya.
"(Itu) memang dia yang minta," tegas I Wayan.