Ada Pembatas Tinggi, Cuma Kendaraan Dibawah 2,1 Meter yang Boleh Masuk Tol Darurat
Menggunakan pengeras suara mereka meminta pemudik yang mengarah ke Semarang, masuk jalur tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, BREBES – Kendaraan kecil atau sedan yang mengarah ke Semarang Jawa Tengah melewati Tol Pemalang-Pejagan diminta melewati tol darurat Brebes-Batang.
Sebuah besi persegi panjang yang menempel kan papan bertuliskan tinggi maksimal 2,1 meter berdiri di lajur masuk tol fungsional ini.
Pantauan Tribunnews.com, H-1 Lebaran hari ini, Sabtu (24/6/2017) lima anggota polisi berjaga di perpisahan dua jalur antara pintu keluar Tol Brebes Timur dan masuk tol darurat.
Menggunakan pengeras suara mereka meminta pemudik yang mengarah ke Semarang, masuk jalur tersebut.
Tetapi tidak untuk kendaraan seperti truk dan bus yang harus keluar lewat Brebes Timur atau Brexit.
Menurut salah seorang anggota polisi, pemudik bakal lebih nyaman melewati tol darurat ini karena bebas macet di Tegal, Kota Pemalang, Pekalongan, atau Brebes.
Namun polisi juga mengimbau agar maksimal kecepatan kendaraan hanya 40 Kilometer/jam.
Jalur sepanjang 110 km ini juga perlu diwaspadai karena berdebu dan banyak kerikil bersebaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.