Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal PPP, Djan Faridz: Alhamdullilah, Senang Banget Kalau Ada yang Ajak Islah

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz membuka pintu terhadap upaya islah dengan kubu Romahurmuziy.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata
zoom-in Soal PPP, Djan Faridz: Alhamdullilah, Senang Banget Kalau Ada yang Ajak Islah
Djan Faridz Nilai Haji Lulung Punya Andil Bagi-bagi Sembako 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz membuka pintu terhadap upaya islah dengan kubu Romahurmuziy.

Menurut Djan, Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum saling memaafkan.

"Waduh, senang banget, alhamdulillah kalau ada orang yang ajak islah, idam-idaman saya dari dahulu kala," kata Djan usai bersilaturahmi dengan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Mingg (25/6/2017).

Djan mengatakan momentum Idul Fitri berarti kembali ke nol. Ketika ditanyakan hal itu terkait islah PPP.

"Ya mulai dari awal lagi, namanya juga nol nol," kata Djan.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu tak menjawab detil mengenai posisi di partai bila terjari islah.

Berita Rekomendasi

"Posisinya? Posisinya hari ini saya berdiri di sini halal bihalal, hehe," kata Djan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016, M. Romahurmuziy.

Dalam lamannya, tiga majelis hakim yakni: Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati dan diketuai oleh Ahmad Syarifudin dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 12 Juni 2017 mengabulkan gugatan Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, dengan Amar Putusan "Kabul".

Dengan dikabulkannya gugatan PK ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy menuturkan drama dualisme kepemimpinan partai berlambang Ka'bah yang telah berlangsung selama 2,5 tahun terakhir selesai.

"Dengan adanya putusan PK ini, saudara Djan Faridz dan para pengikutnya, tidak lagi berhak untuk mengatasnamakan PPP pada semua tingkatan dengan dalih apapun," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2017).

Romy menilai putusan tersebut merupakan berkah Lailatul Qadar untuk PPP. Putusan PK merupakan puncak dari upaya hukum luar biasa.

Ia pun meminta Djan Faridz menghentikan seluruh pertikaian. Apalagi, kader menunggu kiprah nyata PPP menuju Pileg yang tinggal 22 bulan lagi.

"Saya juga menginstruksikan seluruh kader PPP untuk sujud syukur atas kemenangan ini. Ini adalah doa para kader PPP yang terus bekerja secara ikhlas di lapangan untuk konsidasi. Tanpa doa mereka, takkan mungkin kemenangan ini tercapai," kata Romy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas