8 Hari Operasi Ramadniya, Polisi Tilang 47.537 kendaraan
Selama delapan hari Operasi Ramadniya, sejak 19 Juni -26 Juni 2017 atau H+2 Lebaran, Polri melakukan penilangan sebanyak 47.537 kali di seluruh Indon
Penulis: Theresia Felisiani
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama delapan hari Operasi Ramadniya, sejak 19 Juni -26 Juni 2017 atau H+2 Lebaran, Polri melakukan penilangan sebanyak 47.537 kali di seluruh Indonesia.
Selain penilangan, anggota lalu lintas di lapangan juga memberikan teguran pada pemudik yang melanggar peraturan lalu lintas sebanyak 51.421 kali.
Berdasarkan data dari Mabes Polri, Selasa (27/6/2017) ada tiga Polda yang paling banyak memberikan tilang ke para pengendara.
Pertama Polda Jatim dengan 682 kali tilang dan 791 kali teguran. Kedua Polda Jateng dengan 588 kali tilang dan 1741 kali teguran. Ketiga Polda Metro Jaya dengan 213 kali tilang dan 265 kali teguran.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan penindakan terjadi paling banyak di Polda Jatim karena memang pengendara banyak yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi di Jawa Timur itu melanggar rambu berhenti untuk kendaraan roda empat dan tidak menggunakan helm untuk kendaraan roda dua," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.