Diberitakan Ada Pegawai PT KAI Jadi Calo Tiket, Dirjen KA Membantah
Di belakang beberapa orang yang sedang duduk, terlihat seseorang berbaju hitam sedang mengeluarkan selembar kertas
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono akhirnya turut angkat bicara menindaklanjuti pemberitaan mengenai adanya calo “berseragam” untuk pembelian tiket kereta api sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online pada tanggal 24 Juni 2017 yang lalu.
“Dapat disampaikan bahwa oknum berseragam yang diunggah dalam video singkat tersebut bukanlah pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kemarin, orang tersebut sudah kita ajak bicara bersama jajaran PT.KAI di Stasiun Pasar Senen dan klarifikasi mengenai statusnya”, tegas Prasetyo dalama rilisnya, Rabu (28/6/2017).
Dalam video yang diunggah salah Satu media online yang berdurasi 1 menit dan 32 detik tersebut, terlihat situasi di stasiun kereta api saat malam hari pada saat pemeriksaan tiket untuk waktu boarding. Satu per satu penumpang dicocokkan tiket dan kartu identitas diri.
Baru pada detik ke-19, di belakang beberapa orang yang sedang duduk, terlihat seseorang berbaju hitam sedang mengeluarkan selembar kertas dari dompetnya dan menyerahkan kepada seseorang yang berseragam.
Terjadi perbincangan sejenak antara kedua orang tersebut, dan orang yang menggunakan pakaian hitam mengeluarkan handphone dan mencatatkan sesuatu ke dalam handphone-nya. Kedua orang tersebut kembali melakukan perbincangan, ketika pemegang kamera berdiri dan mendekati kedua orang tersebut untuk dapat memperoleh gambar lebih dekat. Masih terlihat perbincangan sebentar sebelum kedua orang tersebut berpisah.
Melihat dari pakaian yang dikenakan, salah seorang dari video tersebut seperti menggunakan seragam dan atribut dari Kementerian Perhubungan. Hal inilah yang memacu reaksi Prasetyo sebagai pimpinan tertinggi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku regulator bidang perkeretaapian.
“Hal ini perlu kami klarifikasi, supaya tidak meresahkan masyarakat. Apalagi saat ini masa Angkutan Lebaran, dimana banyak pemudik melakukan banyak cara untuk peroleh tiket KA untuk dapat mudik ke kampung halamannya”, ujar Prasetyo.
“Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, kami akan menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami kasus ini serta untuk memproses secara hukum. Karena hal ini mempengaruhi nama baik Kementerian Perhubungan. Kami kembali menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak menghalalkan segala cara untuk memperoleh tiket KA. Jangan beli tiket dari calo!,” tambah Prasetyo.
Menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, diharapkan peran serta masyarakat untuk pengawasan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017. Apabila melihat atau mengetahui adanya "calo" baik oleh petugas gadungan atau oknum pegawai, masyarakat segera melaporkan pengaduan melalui Contact Center Kemenhub dengan menghubungi nomer telepon 151 atau akun sosial media yaitu twitter @perkeretaapian dan @kemenhub151. Pemberantasan calo merupakan bagian dari fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam rangka peningkatan keamanan dan kenyamanan pada masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017 ini. (joi)