Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerangan Mapolda Sumut Dorong DPR Bahas RUU Terorisme

Kasus penyerangan terhadap Markas Polda Sumatera Utara seharusnya mendorong DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme.

zoom-in Penyerangan Mapolda Sumut Dorong DPR Bahas RUU Terorisme
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Mulfachri Harahap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, mengatakan kasus penyerangan terhadap Markas Polda Sumatera Utara seharusnya mendorong DPR untuk segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Tentu ini juga mendorog teman-teman di dewan untuk segera mungkin menuntaskan pembahasan Undang-Undang Terorisme," kata Mulfachri di acara open house di rumah dinas Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).

Mulfachri membenarkan adanya perbedaan pandangan di antara fraksi di DPR, terkait klausul yang ada di dalam revisi UU Terorisme. Salah satunya, kata Mulfachri, soal hal sensitif yakni pelibatan TNI dalam operasi penangkalan terorisme.

Mulfachri mengatakan, perbedaan pandangan itu bisa didiskusikan dengan baik, tenang, tanpa saling curiga, sehingga bisa mencapai rumusan yang disepakati para fraksi. Dia menilai, TNI bisa saja dilibatkan dalam operasi penangkalan terorisme tetapi dalam batas tertentu.

"Saya melihat bahwa sejauh yang bisa kita terima, pelibatan TNI dalam operasi-operasi penanaganan teror, tentu diperlukan. Sebatas mana keterlibatan ini, itu yang harus segera dicarikan titik temunya," kata Mulfachri.

Dua terduga teroris berinisial AR dan SP menyerang Mapolda Sumut pada Minggu dini hari pukul 03.00 WIB. Setelah melompati pagar, pelaku menyerang polisi yang tengah beristirahat di salah satu dari tiga pos penjagaan.

Ketika menyerang, menurut polisi, pelaku meneriakkan takbir. Aiptu Martua Sigalinging yang sedang berjaga di pos tewas ditikam di leher, dada, dan tangan dengan menggunakan senjata tajam.

BERITA TERKAIT

Pelaku juga mencoba membakar ruangan pos.

Salah satu rekan Aiptu Martua, Brigadir E Ginting kemudian meminta tolong kepada anggota Brimob yang ada di pos lainnya. Dari pos I, tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Novendri Sinaga, Bharatu Lomo Simanjuntak, dan Brigadir Karo Sekali langsung mendatangi Brigadir E Ginting. Mereka lalu menembak kedua pelaku.

AR tewas di tempat kejadian sementara SP dalam kondisi kritis. Kasus penyerangan itu kini ditangani Densus 88.

Sumber: Kompas.com
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas