Belum Ada Seminggu, Markas dan Anggota Polisi Lima Kali Diserang serta Diteror
Selain itu, penyerangan juga mengakibatkan beberapa anggota Polri terluka serta pastinya kerusakan di kantor kepolisian.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Polisi mulai dari Polda, Polres hingga Polsek maupun anggota Polri yang bertugas jaga atau piket dalam beberapa hari terakhir banyak diserang dan diteror oleh orang tidak dikenal.
Dari serangkaian peristiwa itu, ada yang mengakibatkan anggota Polri meninggal dunia yakni Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging, anggota Polda Sumatera Utara (Sumut).
Selain itu, penyerangan juga mengakibatkan beberapa anggota Polri terluka serta pastinya kerusakan di kantor kepolisian.
Tribunnews.com mencatat setidaknya sejak Minggu (25/6/2017) hingga Rabu (28/6/2017) terjadi lima penyerangan dan teror yang dialamatkan ke Polri.
Berikut datanya :
1. Minggu (25/6/2017) bertepatan dengan Idul Fitri 1438 H, komplotan terduga teroris jaringan ISIS menyerang pos piket penjagaan Pintu 3 (pintu keluar) Polda Sumut di Kota Medan pada Minggu (25/6/2016) bertepatan dengan Hari Raya Lebaran.
Dua orang pelaku, masuk ke Polda Sumut melompati tempok dan menyerang anggota jaga, Aiptu Martua Sigalingging Martua yang tengah istirahat di dalam pos hingga mengalami luka tikam dan lehernya digorok.
Penyerangan itu diketahui Brigadir Erbi Ginting yang sedang patroli di sekitar Polda Sumut. Brigadir Erbi Ginting memergoki dua laki-laki tidak dikenal kemudian menegur kedua orang tersebut.
Pelaku justru menyerang Brigadir Erbi Ginting sehingga ia berteriak meminta tolong pada piket Brimob yang berada di penjagaan pintu masuk (pintu 1) Polda Sumut.
Petugas melumpuhkan kedua pelaku, yakni Syawaluddin Pakpahan (43) hingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena terkena tembak di kaki.
Seorang pelaku lainnya, Ardial Ramadhana alias Hardi (34) tewas ditembak usai menyerang Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan.
Polisi telah menggeledah kediaman orang tua Ardial di Deliserdang. Sejumlah barang bukti sudah dilakukan penyitaan.
Penyidik Polda Sumut lalu melakukan penyidikan dan menangkap dua pelaku lain yakni Hendry Pratama alias Boboy (17) dan Firman Putra Yudi (32).
Atas perbuatannya, tiga pelaku yang masih hidup
yakni Syawaluddin, Boboy dan Firmansyah Putra Yudi dijerat dengan Pasal 6,7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Pasal 340 KUHP Pidana.
Ketiganya pada Rabu (28/6/2017) siang dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari Densus 88 Mabes Polri untuk penyidikan lanjutan.
Untuk satu tersangka yang meninggal dunia yakni Ardial Ramadhani juga telah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
Ardial dimakamkan Rabu (28/6/2017) di Perkuburan Islam, Jl Kemiri I Lingkungan I Kel Sudirejo II Kec Medan Kota.
Dia dimakamkan di atas kuburan kakeknya, neneknya, dan pamannya dalam satu lubang kubur yang sama. Prosesi pemakaman Ardial dihadiri oleh 15 anggota keluarga.
2. Senin (26/6/2017) selebaran teror yang berisi ancaman mengatasnamakan pengikut ISIS beredar. Selebaran ditemukan di mobil Patwal polisi yang terparkir di alun-alun Kota Serang, Banten.
Pelaku penyebaran selebaran tersebut terekam CCTV dan kini tengah diburu petugas. Ancaman teror di selebaran itu ditulis menggunakan tulisan tangan.
Ada tulisan yang ditulis dengan bahasa Arab dan Indonesia. Dalam selebaran itu, penulis menyampaikan ia berbaiat pada pimpinan kelompok ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi.
Di kertas itu juga tertulis : Jadilah Negara Islam, Kami bukan anti NKRI tapi kami jijik dengan berhala yang disebut demokrasi. Siapkan dirimu polisi thogut kami akan datangi marawi, Filipina selanjutnya adalah Indonesia.
3. Selasa (27/6/2017) pukul 07.50 WITA, ditemukan panah dan busur di halaman Polsek Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di samping penjagaan Polsek.
Sebelumnya pukul 03.30 WITA, orang tidak dikenal dengan membawa panah masuk dengan cara melompati pagar tembok samping Polsek. Kejadian serupa sudah terjadi selama empat kali berturut-turut.
4. Selasa (27/6/2017) seorang pria diamankan oleh Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah karena gerak geriknya mencurigakan saat berada di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng).
Ciri-ciri pria tersebut yakni berambut pendek, berjenggot dan menggunakan kaos merah lengan pendek. Pria ini juga membawa tas berwarna hitam dengan posisi tas di depan dada.
Orang tersebut berjalan dengan gerak-gerik menuju ke belakang pos induk penjagaan. Kemudian orang itu menengak-nengok dan hendak memanjat pagar Mapolda Jateng.
Setelah diamankan pria tersebut digeledah dan tidak ditemukan identitas pada dirinya. Lalu dilakukan pengecekan ke inafis, diidentifikasi diketahui namanya MR (32) warga Blitar.
Dari hasil penggeledahan terhadap MR, tidak ditemukan barang berbahaya namun ada dua KTP, dua bilah pisau dapur, satu cuter, beberapa paku bekas hingga uang koin.
Karena membawa senjata tajam, MR dikenakan UU Darurat No 12 tahun 1951. Pada penyidik, MR mengaku melompat pagar untuk mencari makan.
5. Rabu (28/6/2017) pukul 00.10 WITA, terjadi
penyerangan terhadap anggota Polri di Pos Penjagaan Polres Dompu.
Pelaku penyerangan, Ahmad Soalihin (34) warga Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kab Dompu berhasil dibekuk dan diamankan di Polres Dompu.
Modus penyerangan yang dilakukan pelaku yakni menabrak anggota piket Polres Dompu menggunakan mobil dan meletuskan Airsofgun ke anggota piket.
Kronologi penyerangan bermula dari pelaku bersama isteri dan anaknya datang dari arah Bima menuju Kab Dompu.
Lalu pelaku menurunkan istrinya di Mata Air Madapangga Desa Ndano Kec Madapangga Kab Bima. Sementara sang anak dibawa pelaku menggunakan mobil Avanza Hitam DR 1655 YZ dengan tujuan ingin membunuh anak kandungnya.
Istri pelaku lalu menelpon kakak pelaku yang adalah anggota di Polres Dompu dengan maksud agar sang kakak mencegah niatan pelaku untuk
membunuh anak kandungnya.
Kakak pelaku dan keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Piket Penjagaan Mapolres Dompu.
Tiba-tiba pelaku bersama anak kandungnya tiba di Polres Dompu menggunakan mobil dan mengarahkan mobilnya ke samping Pos Penjagaan sambil berkata kasar.
Selang beberapa lama, pelaku memundurkan mobilnya di depan Sat Lantas Polres Dompu dengan kecepatan tinggi dan berniat menabrakkan mobil ke anggota piket Penjagaan Mapolres Dompu.
Namun pelaku berubah pikiran, malah menghentikan mobilnya di depan Tugu Mapolres Dompu. Kemudian dia keluar dari mobil, mengancam menodongkan airsoftgun ke arah anggota piket Pos Penjagaan.
Pelaku meletuskan senjata airsoftgun ke arah anggota pos penjagaan Mapolres Dompu sebanyak satu kali.
Kakak pelaku membalas dengan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali terhadap pelaku tapi tidak diindahkan.
Pelaku lanjut naik mobil ke arah kota Dompu dan kembali lagi ke depan koperasi kepolisian Polres Dompu dengan jarak penjagaan 10 meter.
Anggota piket pos penjagaan Polres Dompu memerintahkan pelaku untuk keluar dan tiarap dari mobilnya. Namun tetap tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota penjagaan mengeluarkan tembakan peringatan dan mengejar pelaku sampai ke belakang kantor DPRD Dompu.
Beruntung pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh anggota Polres Dompu selanjutnya dibawa ke Polres Dompu.