Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Macet saat Arus Balik, Polisi Mungkinkan Diskresi pada Angkutan Barang

Jenderal bintang dua ini melanjutkan ‎jika memang kendaraan angkutan barang harus beroperasi dan apabila situasi dilapangan tidak memungkinkan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Macet saat Arus Balik, Polisi Mungkinkan Diskresi pada Angkutan Barang
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kendaraan truk barang melints di Jalan Tol Akses Priok, Jakarta Utara, Senin (22/5/2017). Usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa warktu yang lalu, Jalan Tol Akses Tanjung Priok ini mulai ramai dan diharapkan bisa memperlancar pengiriman barang melalu Pelabuhan Tanjung Priok. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta para pengusaha baik exportir maupun importir dan lainnya untuk dapat memulai operasi kendaraan angkutan barang setelah puncak arus balik selesai atau setelah Minggu (3/7/2017),

"Kami mohon toleransi dan dukungan dari para pengusaha. Ini demi kelancaran kurang lebih 1,5 juta kendaraan yang akan kembali dari mudik Lebaran," ungkap ‎Kakorlantas Irjen Royke Lumowa, Kamis (29/6/2017).

Jenderal bintang dua ini melanjutkan ‎jika memang kendaraan angkutan barang harus beroperasi dan apabila situasi dilapangan tidak memungkinkan maka akan dilaksanakan diskresi kepolisian.

"Diskresi yang dilakukan dengan menempatkan kendaraan angkutan barang tersebut pada kantong kantong parkir sampai situasi memungkinkan," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas