Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Sendal Jepit Tersangka Penyerangan Polda Sumut

Mabes Polri, Jumat (30/6/2017) menggelar barang bukti terkait kasus penyerangan ke Polda Sumut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Sita Sendal Jepit Tersangka Penyerangan Polda Sumut
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
‎Mabes Polri, Jumat (30/6/2017) menggelar barang bukti terkait kasus penyerangan ke Polda Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mabes Polri, Jumat (30/6/2017) menggelar barang bukti terkait kasus penyerangan ke Polda Sumut.

Pantauan Tribunnews.com seluruh barang bukti itu dimasukkan dalam satu box container besar‎.

Selanjutnya seluruh isi box di tata dalam satu meja besar.

Beberapa barang bukti yang disita yakni buku tulis sebanyak 155 buah, buku agama Islam sebanyak 26 buah, buku tabungan, HP, empat KTP, buku nikah, hingga tas pinggang dan dompet.

Selain itu sepasang sendal jepit, dua bilah pisau dapur dan sebuah senapan angin juga turut disita oleh penyidik.

‎Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan seluruh barang bukti tersebut disita dan ditemukan di rumah Syawaludin Pakpahan (SP) tersangka dan pimpinan kelompok penyerangan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Seluruh barang bukti ini disita di rumah tersangka SP. Penggeledahan di tempat lain nihil hasilnya," ucap Rikwanto.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan ‎sepasang sandal jepit turut disita karena memang ada kaitannya dengan kasus ini.

"Pakaian termasuk sendal jepit yang digunakan saat penyerang itu kan masuk jadi barang bukti, jadi disita juga," tambah Martinus Sitompul. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas