Ini Alasan Mengapa RUU Terorisme Bisa Menjaga Keamanan Negara
Menurut Anggota Komis I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, kasus-kasus tindakan teror akhir-akhir ini semakin nekad dan mengarah pada aparat negara.
TRIBUNNEWS.COM – Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, kasus-kasus tindakan teror akhir-akhir ini semakin nekat dan mengarah pada aparat negara, seperti polisi.
“Ini semakin menunjukan upaya dan perlawanan yang serius dari para teroris meneror aparat untuk melemahkan mental dan ethos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara. Ini merupakan modus terorisme yang serius,” ungkap Andreas.
Apalagi, menurut Andreas terror-teror ini selalu dekat dengan hari maupun kejadian-kejadian penting seperti menjelang bulang Ramadan dan menjelang kunjungan Obama ke Jakarta.
Oleh karena itu, tidak bisa tidak negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini.
Aparat keamanan harus diberikan "tools" (peralatan kelengkapan) yang lebih baik, baik dari segi peralatan fisik maupun kelengkapan peraturan perundangan yang memungkin aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh stake holder di negara ini secara total memberantas terorisme.
“Pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara partial dengan hanya melibatkan polisi saja. Tetapi harus menggunakan "total approach", dimana semua "stake holder" negara atas nama negara dibawah payung UU Anti Terorisme berperang melawan terorisme. Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan "tools" bagi aparat negara melawan terorisme,” tutup Andreas. (Pemberitaan DPR RI)