Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Ingin Aparat Dilengkapi Regulasi Berantas Teroris

Pasalnya pemberantasan terorisme menurut Andreas tidak bisa dilakukan secara partial dgn hanya melibatkan polisi saja.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Politisi PDIP Ingin Aparat Dilengkapi Regulasi Berantas Teroris
NET
Andreas Pareira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi I Andreas Hugo Pareira menilai kasus-kasus tindakan teror akhir-akhir ini semakin nekad dan mengarah pada aparat negara, seperti polisi. Hal ini menunjukan upaya dan perlawanan yang serius dari para teroris meneror aparat.

"Tujuan teroris untuk melemahkan mental dan ethos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara. Ini merupakan modus terorisme yang serius," ujar Politisi PDI- P itu, Minggu (2/7/2017).

Dari catatan Andreas teror terjadi dekat dengan hari penting seperti menjelang bulang Ramadhan dan menjelang kunjungan mantan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama ke Jakarta.
Oleh karena itu, Andreas ingin negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini.

"Aparat keamanan harus diberikan yang lebih baik, baik dari segi peralatan fisik maupun kelengkapan peraturan perundangan yg memungkin aparat intelijen," ungkap Andreas.

Andreas memaparkan aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan di negara ini untuk secara total memberantas terorisme ini.

Pasalnya pemberantasan terorisme menurut Andreas tidak bisa dilakukan secara partial dgn hanya melibatkan polisi saja.

"Harus menggunakan pendekatan total dimana semua pemangku kepentingan negara atas nama negara dibawah payung UU Anti Terorisme berperang melawan terorisme," jelas Andreas.

Berita Rekomendasi

Andreas pun berharap pembahasan RUU Terorisme bisa cepat diselesaikan Tujuannya agar aparat keamanan bisa proaktif memberantas terorisme.

"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan kelengkapan bagi aparat negara melawan terorisme," ungkap Andreas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas