Fahri Hamzah: Presiden Perlu Bubarkan Komnas HAM
Ia menyampaikan bahwa pemberhentian lembaga ini dianggap dapat menghemat anggaran negara lebih banyak.
TRIBUNNEWS.COM – Sabtu (14/05/2017), wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan KPK. Ia menyampaikan sarannya ini saat berpidato di hadapan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey di Kantor Gubernur, Manado.
Awalnya, ia mengkritik bahwa sejumlah calon Komisioner Komnas HAM telah beraliansi dengan kelompok-kelompok tertentu yang terkait dengan masalah korupsi.
Menurut pria kelahiran Sumbawa ini, presiden telah turun tangan untuk membubarkan beberapa lembaga negara yang memiliki kesamaan fungsi. Ia juga menyampaikan bahwa pemberhentian lembaga ini dianggap dapat menghemat anggaran negara lebih banyak.
“Saya mengusulkan ke Presiden Jokowi, nanti bersama DPR, mari kita evaluasi semua lembaga semi negara yang terbentuk, yang jumlahnya itu kalau enggak salah 106,” terang Fahri selaku wakil DPR pada hari Senin (3/7/2017) di Gedung DPR/MPR.
Fahri merasa, lembaga yang berdiri untuk mengkaji dan meneliti berbagai persoalan hak asasi manusia ini, sudah tidak diperlukan karena tidak ada lagi masyarakat yang berani melanggar berkat aturan undang-undang yang berlaku.
Ditambah lagi, munculnya lembaga bantuan hukum yang dimiliki Menkumham dapat membuat masyarakat semakin taat hukum.
“Jadi mari konsolidasikan negara ini dengan cara kuatkan lembaga inti, kurangi lembaga-lembaga sampir. Sebab itu membuat kacau kadang-kadang dualisme yang berlebihan dan kita juga lagi enggak punya uang,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.